Refinancing Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Melakukannya Refinancing Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Melakukannya

Author : Devani

Refinancing Adalah: Strategi Mengatur Ulang Pinjaman untuk Arus Kas yang Lebih Ringan

Refinancing Adalah: Strategi Mengatur Ulang Pinjaman untuk Arus Kas yang Lebih Ringan

Refinancing Adalah Solusi Saat Pinjaman Lama Mulai Memberatkan

Banyak pemilik usaha dan individu yang merasa beban cicilan kreditnya mulai menekan arus kas. Di sisi lain, aset jaminan yang dimiliki masih bernilai tinggi. Dalam kondisi seperti ini, refinancing bisa menjadi strategi finansial yang masuk akal.

Tapi, sebenarnya refinancing itu apa? Bagaimana prosesnya? Dan kapan waktu yang tepat untuk melakukannya?


Apa Itu Refinancing?

Refinancing adalah proses mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama, biasanya dengan skema, bunga, atau tenor yang berbeda. Tujuannya bisa untuk menurunkan cicilan bulanan, memperpanjang masa tenor, atau bahkan menambah dana segar (top-up) dari aset yang sama.

Refinancing umumnya dilakukan atas agunan properti seperti rumah, ruko, atau apartemen.


Manfaat Refinancing

Refinancing bukan berarti menambah utang sembarangan. Justru, jika dilakukan dengan analisis yang tepat, refinancing bisa membantu peminjam:

  • Mendapat bunga yang lebih rendah
     
  • Memperpanjang tenor, sehingga cicilan lebih ringan
     
  • Mendapat tambahan pinjaman (top-up) dari selisih nilai aset
     
  • Menggabungkan beberapa pinjaman menjadi satu agar lebih mudah dikelola
     
  • Menyesuaikan cash flow bisnis agar tetap sehat


 


Contoh Kasus Sederhana

Bayu memiliki pinjaman sisa Rp350 juta di bank A dengan cicilan Rp12 juta per bulan. Nilai rumah yang dijaminkan saat ini Rp1,2 miliar.

Melalui refinancing di lembaga baru, Bayu bisa:

  • Melunasi sisa Rp350 juta
     
  • Mengajukan plafon baru Rp700 juta (berdasarkan appraisal)
     
  • Mengatur ulang tenor menjadi 12 bulan atau lebih
     
  • Hanya membayar bunga sesuai pemakaian jika menggunakan sistem revolving
     


Jenis-Jenis Refinancing

  1. Rate-and-Term Refinance
    Mengganti suku bunga atau tenor tanpa menambah jumlah pinjaman.
     
  2. Cash-Out Refinance
    Menambah pinjaman baru dengan nominal yang lebih besar dari sisa pinjaman lama. Selisihnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
     
  3. Debt Consolidation Refinance
    Menggabungkan beberapa utang menjadi satu pinjaman baru yang lebih terstruktur.
     


Syarat Umum Refinancing

  • Memiliki jaminan properti (SHM/SHGB/SHMSRS)
     
  • Status kepemilikan pinjaman lama jelas dan tidak bermasalah
     
  • Nilai properti masih tinggi atau meningkat
     
  • Tidak termasuk dalam blacklist sistem perbankan
     
  • Penghasilan mencukupi untuk mendukung skema baru
     


Refinancing Lewat PDaja.com: Lebih Fleksibel, Lebih Ringan

Bagi Anda yang ingin melakukan refinancing untuk pinjaman usaha, PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna bisa menjadi opsi yang lebih efisien. Melalui produk Pinjaman Rekening Koran (PRK), Anda bisa melakukan refinancing dengan pendekatan yang lebih fleksibel:

Keunggulan Refinancing di PDaja.com

  • Gunakan jaminan properti seperti rumah, ruko, apartemen, atau gudang
     
  • Tenor 12 bulan dan dapat diperpanjang
     
  • Bisa atas nama perorangan, CV, atau PT
     
  • Proses appraisal transparan oleh tim profesional
     
  • Bunga harian hanya 0,05%, dihitung dari jumlah dana yang digunakan
     
  • Anda hanya membayar bunga sesuai pemakaian, bukan seluruh plafon
     
  • Pokok pinjaman dapat dibayarkan di akhir masa tenor
     

Contoh: Anda refinancing pinjaman lama sebesar Rp500 juta, lalu hanya menggunakan Rp200 juta untuk kebutuhan operasional bulan ini. Maka bunga yang dibayar adalah:
Rp200.000.000 x 0,05% x 30 hari = Rp3.000.000

Struktur yang lebih ringan ini dapat membantu menjaga arus kas tetap sehat, terutama bagi pelaku usaha.

Baca juga:
Pinjaman Rekening Koran: Skema Fleksibel untuk Modal Usaha Anda


Kapan Waktu yang Tepat Melakukan Refinancing?

  • Saat bunga pasar menurun
     
  • Saat nilai properti meningkat
     
  • Saat arus kas bulanan mulai tertekan
     
  • Saat butuh tambahan modal dari jaminan yang sama
     
  • Saat ingin menyederhanakan beberapa pinjaman menjadi satu
     


Tips Sebelum Melakukan Refinancing

  • Hitung biaya tambahan: provisi, appraisal, notaris, dll
     
  • Periksa total beban bunga baru vs pinjaman lama
     
  • Pastikan proses dilakukan di lembaga yang terdaftar OJK
     
  • Pahami skema pembayaran baru secara menyeluruh
     
  • Pilih pinjaman yang memberi fleksibilitas, bukan beban baru
     


Baca Juga Artikel Relevan:

  • Cara Menghitung Bunga Pinjaman: Panduan Lengkap dan Contohnya
     
  • Restrukturisasi Kredit Adalah: Solusi Saat Usaha Tertekan
     
  • Appraisal Artinya: Penilaian Properti untuk Kredit
     

Refinancing adalah strategi cerdas untuk mengatur ulang kewajiban pinjaman agar lebih sesuai dengan kondisi finansial saat ini. Dengan refinancing, Anda bisa memperoleh bunga yang lebih ringan, tenor yang diperpanjang, dan bahkan tambahan dana dari aset yang sama.

Melalui PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna, refinancing bisa dilakukan dengan skema yang tidak membebani arus kas. Cukup bayar bunga sesuai pemakaian, dengan proses cepat, transparan, dan diawasi langsung oleh OJK.

Kunjungi PDaja.com atau langsung konsultasi lewat WhatsApp Official PDaja untuk info refinancing properti Anda.


 

Hubungi kami via WhatsApp atau kunjungi website PDaja.com untuk info lebih lanjut!

Anda Mungkin Tertarik
"Strategi Mengelola Keuangan Bisnis dengan Bantuan Bank Digital Lokal "

Author : Devani

Strategi Mengelola Keuangan Bisnis dengan Bantuan Bank Digital Lokal

Dalam dunia bisnis yang semakin cepat dan digital, pengelolaan keuangan bukan lagi sekadar soal mencatat pemasukan dan pengeluaran. Kini, pelaku usaha dituntut untuk memiliki strategi finansial yang efisien, real-time, dan...

LIHAT SELENGKAPNYA
"Platform Investasi Digital vs Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah: Kapan Harus Memilih? "

Author : Devani

Platform Investasi Digital vs Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah: Kapan Harus Memilih?

Banyak individu dan pelaku usaha kini dihadapkan pada dua pilihan strategi finansial: berinvestasi secara digital atau mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Keduanya sama-sama dapat membantu mencapai tujuan keuangan, tetapi...

LIHAT SELENGKAPNYA
"BNPL (Buy Now Pay Later) vs Pinjaman Multiguna: Mana Lebih Tepat untuk Kebutuhan Pribadi? "

Author : Devani

BNPL (Buy Now Pay Later) vs Pinjaman Multiguna: Mana Lebih Tepat untuk Kebutuhan Pribadi?

Tren Pembiayaan Pribadi di Era Digital Beberapa tahun terakhir, dunia finansial Indonesia dipenuhi dengan inovasi produk kredit berbasis teknologi. Salah satu yang paling populer adalah BNPL (Buy Now Pay Later),...

LIHAT SELENGKAPNYA

PDaja.com adalah platform pinjaman yang dikelola oleh Bank Sahabat Sampoerna, lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami menyediakan solusi pendanaan melalui pinjaman dengan jaminan sertifikat properti, seperti rumah, ruko, apartemen, dan gudang, dengan jenis sertifikat SHM, SHGB, hingga SHMSRS. Melalui Kredit Multiguna dengan Fasilitas Pinjaman Rekening Koran, PDaja.com memberikan fleksibilitas dalam penggunaan dana: cukup bayar bunga sesuai jumlah yang digunakan. Tanpa beban bunga penuh, tanpa proses rumit. Dengan suku bunga yang kompetitif, proses cepat, dan syarat yang mudah, layanan ini cocok untuk berbagai kebutuhan—baik keperluan pribadi, tambahan modal usaha, hingga ekspansi bisnis. PDaja.com hadir sebagai pilihan finansial yang aman, fleksibel, dan transparan, menjawab kebutuhan masyarakat akan pendanaan yang praktis dan terpercaya.