Refinancing Adalah Solusi Saat Pinjaman Lama Mulai Memberatkan
Banyak pemilik usaha dan individu yang merasa beban cicilan kreditnya mulai menekan arus kas. Di sisi lain, aset jaminan yang dimiliki masih bernilai tinggi. Dalam kondisi seperti ini, refinancing bisa menjadi strategi finansial yang masuk akal.
Tapi, sebenarnya refinancing itu apa? Bagaimana prosesnya? Dan kapan waktu yang tepat untuk melakukannya?
Apa Itu Refinancing?
Refinancing adalah proses mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama, biasanya dengan skema, bunga, atau tenor yang berbeda. Tujuannya bisa untuk menurunkan cicilan bulanan, memperpanjang masa tenor, atau bahkan menambah dana segar (top-up) dari aset yang sama.
Refinancing umumnya dilakukan atas agunan properti seperti rumah, ruko, atau apartemen.
Manfaat Refinancing
Refinancing bukan berarti menambah utang sembarangan. Justru, jika dilakukan dengan analisis yang tepat, refinancing bisa membantu peminjam:
- Mendapat bunga yang lebih rendah
- Memperpanjang tenor, sehingga cicilan lebih ringan
- Mendapat tambahan pinjaman (top-up) dari selisih nilai aset
- Menggabungkan beberapa pinjaman menjadi satu agar lebih mudah dikelola
- Menyesuaikan cash flow bisnis agar tetap sehat
Contoh Kasus Sederhana
Bayu memiliki pinjaman sisa Rp350 juta di bank A dengan cicilan Rp12 juta per bulan. Nilai rumah yang dijaminkan saat ini Rp1,2 miliar.
Melalui refinancing di lembaga baru, Bayu bisa:
- Melunasi sisa Rp350 juta
- Mengajukan plafon baru Rp700 juta (berdasarkan appraisal)
- Mengatur ulang tenor menjadi 12 bulan atau lebih
- Hanya membayar bunga sesuai pemakaian jika menggunakan sistem revolving
Jenis-Jenis Refinancing
-
Rate-and-Term Refinance
Mengganti suku bunga atau tenor tanpa menambah jumlah pinjaman.
- Cash-Out Refinance
Menambah pinjaman baru dengan nominal yang lebih besar dari sisa pinjaman lama. Selisihnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
- Debt Consolidation Refinance
Menggabungkan beberapa utang menjadi satu pinjaman baru yang lebih terstruktur.
Syarat Umum Refinancing
Refinancing Lewat PDaja.com: Lebih Fleksibel, Lebih Ringan
Bagi Anda yang ingin melakukan refinancing untuk pinjaman usaha, PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna bisa menjadi opsi yang lebih efisien. Melalui produk Pinjaman Rekening Koran (PRK), Anda bisa melakukan refinancing dengan pendekatan yang lebih fleksibel:
Keunggulan Refinancing di PDaja.com
- Gunakan jaminan properti seperti rumah, ruko, apartemen, atau gudang
- Tenor 12 bulan dan dapat diperpanjang
- Bisa atas nama perorangan, CV, atau PT
- Proses appraisal transparan oleh tim profesional
- Bunga harian hanya 0,05%, dihitung dari jumlah dana yang digunakan
- Anda hanya membayar bunga sesuai pemakaian, bukan seluruh plafon
- Pokok pinjaman dapat dibayarkan di akhir masa tenor
Contoh: Anda refinancing pinjaman lama sebesar Rp500 juta, lalu hanya menggunakan Rp200 juta untuk kebutuhan operasional bulan ini. Maka bunga yang dibayar adalah:
Rp200.000.000 x 0,05% x 30 hari = Rp3.000.000
Struktur yang lebih ringan ini dapat membantu menjaga arus kas tetap sehat, terutama bagi pelaku usaha.
Baca juga:
Gadai Sertifikat Rumah 2025: Aman? Cek Fakta & Risiko!
Kapan Waktu yang Tepat Melakukan Refinancing?
-
Saat bunga pasar menurun
- Saat nilai properti meningkat
- Saat arus kas bulanan mulai tertekan
- Saat butuh tambahan modal dari jaminan yang sama
- Saat ingin menyederhanakan beberapa pinjaman menjadi satu
Tips Sebelum Melakukan Refinancing
Baca Juga Artikel Relevan:
Refinancing adalah strategi cerdas untuk mengatur ulang kewajiban pinjaman agar lebih sesuai dengan kondisi finansial saat ini. Dengan refinancing, Anda bisa memperoleh bunga yang lebih ringan, tenor yang diperpanjang, dan bahkan tambahan dana dari aset yang sama.
Melalui PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna, refinancing bisa dilakukan dengan skema yang tidak membebani arus kas. Cukup bayar bunga sesuai pemakaian, dengan proses cepat, transparan, dan diawasi langsung oleh OJK.
Kunjungi PDaja.com atau langsung konsultasi lewat WhatsApp Official PDaja untuk info refinancing properti Anda.