Appraisal Artinya Bukan Sekadar Penilaian Biasa
Saat mengajukan pinjaman dengan jaminan properti, Anda akan sering mendengar istilah appraisal. Banyak orang mengira ini sekadar proses mengecek dokumen atau melihat kondisi fisik aset. Padahal, appraisal punya peran sangat penting dalam menentukan seberapa besar pinjaman bisa disetujui, dan seberapa layak jaminan Anda diterima oleh bank atau lembaga pembiayaan.
Appraisal Artinya...
Secara harfiah, appraisal artinya proses penilaian terhadap nilai wajar suatu aset — baik aset tetap seperti tanah, rumah, ruko, maupun aset bergerak lainnya. Dalam konteks keuangan, appraisal digunakan sebagai dasar pertimbangan pemberian pinjaman berbasis jaminan.
Hasil appraisal ini akan memengaruhi beberapa hal penting:
- Besaran plafon kredit yang bisa diajukan
- Persentase Loan to Value (LTV)
- Risiko pembiayaan dari sisi lembaga keuangan
- Keputusan akhir apakah pinjaman disetujui atau tidak
Kapan Appraisal Diperlukan?
Appraisal menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pengajuan pinjaman berbasis agunan. Tanpa appraisal yang valid, lembaga keuangan tidak akan bisa menentukan plafon pinjaman secara objektif.
Siapa yang Melakukan Proses Appraisal?
Appraisal dilakukan oleh:
- Tim internal appraisal dari bank
- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yaitu lembaga independen yang sudah tersertifikasi oleh OJK
Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik properti, lokasi, nilai pasar terkini, dan faktor legalitas (kepemilikan sertifikat SHM, SHGB, atau SHMSRS).
Tahapan Appraisal Properti untuk Pengajuan Kredit
- Pengumpulan Dokumen
Sertifikat, IMB, PBB, foto properti, dan dokumen pendukung lainnya.
- Survey Lapangan
Tim appraisal akan mengunjungi lokasi untuk menilai kondisi fisik dan lingkungan sekitar.
- Analisis Pasar
Membandingkan nilai properti dengan aset sejenis di area yang sama.
- Laporan Penilaian
Dihasilkan dokumen resmi yang memuat nilai properti dan rekomendasi plafon pinjaman.
- Pertimbangan Bank
Bank menggunakan laporan appraisal untuk menyusun skema pinjaman dan memutuskan persetujuan.
Appraisal dalam Layanan Pinjaman PDaja.com
Di PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna, appraisal menjadi bagian dari proses awal saat Anda mengajukan Pinjaman Rekening Koran (PRK). Ini karena seluruh pinjaman berbasis jaminan properti, seperti:
- Rumah tinggal
- Ruko
- Apartemen
- Gudang
- Aset produktif lainnya dengan sertifikat SHM, SHGB, atau SHMSRS
Namun yang menarik, proses appraisal di PDaja.com:
- Dilakukan oleh tim profesional yang berpengalaman dan bersertifikat
- Transparan, hasil appraisal akan disampaikan kepada pemohon
- Digunakan untuk menentukan plafon fleksibel, bukan pinjaman kaku
- Gratis biaya appraisal di awal proses (syarat & ketentuan berlaku)
Contoh Kasus Appraisal di PDaja.com
Misalnya, Anda memiliki ruko di Jakarta Barat dengan estimasi nilai pasar Rp2 miliar. Setelah proses appraisal, nilai yang diterima oleh PDaja.com adalah Rp1,8 miliar. Maka Anda bisa mendapatkan plafon pinjaman hingga 60–70% dari nilai tersebut, yakni sekitar Rp1–1,2 miliar.
Namun Anda tidak wajib langsung menggunakan semuanya. Lewat sistem Pinjaman Rekening Koran, Anda hanya akan dikenakan bunga harian sebesar 0,05% dari jumlah yang benar-benar digunakan. Sistem ini sangat cocok untuk pelaku usaha yang ingin menjaga arus kas tetap sehat.
Baca selengkapnya:
Pinjaman Rekening Koran: Skema Fleksibel untuk Modal Usaha Anda
Mengapa Appraisal Penting?
Baca Artikel Lain yang Terkait:
Appraisal artinya proses penilaian nilai aset yang digunakan untuk menentukan kelayakan dan batas plafon pinjaman. Proses ini penting dalam menjaga keseimbangan antara nilai jaminan dan pinjaman yang diberikan.
Jika Anda berencana mengajukan pinjaman modal berbasis properti dengan proses yang transparan dan bunga yang ringan, PDaja.com adalah opsi yang bisa Anda pertimbangkan. Dikelola oleh Bank Sahabat Sampoerna dan diawasi oleh OJK, layanan ini aman dan profesional.
Kunjungi PDaja.com atau konsultasi langsung melalui WhatsApp Official PDaja untuk informasi appraisal dan pengajuan pinjaman.