Dalam dunia perbankan, jaminan atau agunan merupakan aset yang digunakan sebagai penjamin pembayaran utang. Tiga jenis jaminan yang umum digunakan adalah Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
SHM adalah jenis sertifikat yang memberikan hak kepemilikan penuh atas suatu tanah kepada pemiliknya. Pemilik SHM memiliki hak penuh untuk menguasai, menggunakan, dan mengalihkan hak atas tanah tersebut. SHM adalah jenis sertifikat tanah yang paling kuat dan tidak memiliki batas waktu.
SHGB memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri untuk jangka waktu tertentu, biasanya 30 tahun dan dapat diperpanjang. Meskipun haknya terbatas, SHGB masih merupakan jaminan yang kuat dalam pengajuan pinjaman.
SHMSRS adalah sertifikat yang memberikan hak milik atas satuan rumah susun atau apartemen. Hak ini memungkinkan pemilik untuk memiliki unit dalam sebuah gedung secara penuh, termasuk bagian bersama yang tidak terpisahkan seperti koridor dan taman.
Ketika mengajukan pinjaman, sertifikat-sertifikat ini bisa dijadikan jaminan kepada bank. Jaminan ini memberikan rasa aman kepada bank karena memiliki nilai yang jelas dan bisa dijual jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya. Berikut adalah beberapa kegunaan dari jaminan ini:
Bank memiliki perlindungan ekstra karena bisa mengeksekusi jaminan jika terjadi wanprestasi atau kegagalan membayar pinjaman.
Karena nilai jaminan yang tinggi, peminjam bisa mendapatkan jumlah pinjaman yang lebih besar dibandingkan jika tanpa jaminan.
Pinjaman dengan jaminan biasanya memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman tanpa jaminan karena risiko yang lebih kecil bagi bank.
Pinjaman rekening koran adalah jenis pinjaman yang memberikan fleksibilitas tinggi kepada peminjam dalam mengelola keuangannya. Dengan fasilitas ini, peminjam bisa menggunakan dana kapan saja sesuai kebutuhan dan hanya membayar bunga atas jumlah yang digunakan. Salah satu penyedia layanan pinjaman rekening koran yang terbaik adalah PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna.
Dengan bunga hanya 1,5% per bulan, pinjaman rekening koran dari PDaja.com memberikan kemudahan tanpa membebani peminjam dengan biaya yang tinggi.
Pengajuan pinjaman rekening koran di PDaja.com tidak memerlukan prosedur yang rumit. Cukup dengan jaminan SHM, SHGB, atau SHMSRS, Anda sudah bisa mendapatkan fasilitas pinjaman ini.
Anda cukup membayar bunga sesuai dengan jumlah pinjaman yang digunakan. Pembayaran pokok bisa dilakukan kapan saja tanpa ada jadwal tetap, memberikan keleluasaan dalam mengatur keuangan Anda.
Berbeda dengan pinjaman konvensional yang memerlukan pembayaran cicilan pokok dan bunga setiap bulan, pinjaman rekening koran dari PDaja.com hanya mengharuskan Anda membayar bunga, sehingga beban bulanan jauh lebih ringan.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman rekening koran dengan jaminan di PDaja.com:
Siapkan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, NPWP, dan sertifikat jaminan (SHM, SHGB, atau SHMSRS).
Kunjungi situs PDaja.com dan isi formulir pengajuan pinjaman rekening koran atau dengan menghubungi WhatsApp Official PDaja.com. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Tim dari PDaja.com akan melakukan verifikasi data dan menilai jaminan yang Anda berikan.
Setelah verifikasi selesai dan pengajuan disetujui, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening Anda.
Pinjaman rekening koran dengan jaminan SHM, SHGB, atau SHMSRS di PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna adalah solusi tepat bagi Anda yang membutuhkan dana dengan fleksibilitas tinggi. Dengan bunga hanya 1,5% per bulan dan persyaratan yang mudah, Anda bisa menikmati kemudahan dalam pengelolaan keuangan tanpa terbebani oleh cicilan bulanan yang berat. Segera ajukan pinjaman rekening koran Anda di PDaja.com dan rasakan manfaatnya!
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Website kami PDaja.com atau hubungi kami via Official WhatsApp dengan klik disini. Ajukan sekarang dan nikmati berbagai keunggulan Pinjaman Rekening Koran dari PDaja.com!