Memiliki properti di Indonesia tentunya menjadi impian banyak orang. Namun, tahukah Anda bahwa ada berbagai jenis sertifikat kepemilikan properti yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk membeli atau menginvestasikan dana Anda? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat yang memberikan hak kepemilikan penuh atas sebuah tanah kepada pemegang sertifikat tersebut. Pemegang SHM memiliki hak mutlak untuk menggunakan, memanfaatkan, dan mengalihkan tanahnya, dengan sedikit pembatasan dari pemerintah.
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) adalah jenis sertifikat yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain dengan jangka waktu tertentu, biasanya 30 tahun dan bisa diperpanjang.
Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) adalah sertifikat yang memberikan hak milik atas unit apartemen atau rumah susun. SHMSRS merupakan turunan dari SHM yang khusus untuk properti vertikal seperti apartemen.
Apapun jenis sertifikat kepemilikan properti yang Anda miliki, baik itu SHM, SHGB, atau SHMSRS, Anda dapat menggadaikan sertifikat tersebut di PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna. Kami menawarkan pinjaman dari 250 juta hingga 25 miliar rupiah dengan syarat yang mudah dan bunga yang kompetitif.
Dengan fasilitas yang kami tawarkan, Anda bisa mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan finansial Anda tanpa harus khawatir akan persyaratannya yang sulit
Memahami jenis-jenis sertifikat kepemilikan properti seperti SHM, SHGB, dan SHMSRS sangat penting sebelum Anda memutuskan untuk membeli atau berinvestasi di properti. Setiap jenis sertifikat memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing yang perlu Anda pertimbangkan berdasarkan kebutuhan dan tujuan Anda.
Dengan dukungan dari PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna, Anda bisa mendapatkan solusi keuangan yang fleksibel dan menguntungkan untuk mewujudkan impian memiliki properti. Manfaatkan pinjaman dengan bunga ringan dan syarat mudah untuk berbagai keperluan Anda, dari Rp250 juta hingga Rp25 miliar rupiah.
Jadi, tunggu apa lagi? Kunjungi PDaja.com sekarang juga dan temukan solusi keuangan terbaik untuk properti Anda! Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Website kami PDaja.com atau hubungi kami via Official WhatsApp dengan klik disini. Ajukan sekarang dan jangan lewatkan keuntungannya!