Bagi pelaku usaha, digitalisasi sekarang bukan lagi sekadar pilihan untuk mengikuti tren. Cara pelanggan membayar, mencari produk, melakukan transaksi, hingga mengelola keuangan bisnis sudah semakin bergeser ke ekosistem digital.
Perubahan tersebut menjadi semakin relevan menjelang Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang akan digelar pada 24–26 September 2026.
Bank Indonesia menyebut FEKDI x IFSE 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi sistem pembayaran, ekonomi digital, dan inklusi keuangan. Acara tersebut juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan industri keuangan. (Bank Indonesia)
Bagi UMKM, perkembangan ini menarik untuk diperhatikan. Sebab, semakin digital sebuah bisnis, semakin besar pula peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, sekaligus membangun rekam jejak transaksi yang dapat mendukung akses pembiayaan.
FEKDI x IFSE 2026 dan Arah Digitalisasi Bisnis
FEKDI x IFSE merupakan salah satu agenda yang mempertemukan berbagai pihak dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Untuk 2026, pelaksanaannya dijadwalkan pada 24–26 September 2026. Bank Indonesia menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. (Bank Indonesia)
Bagi masyarakat umum, digitalisasi mungkin paling mudah terlihat dari penggunaan QRIS, mobile banking, marketplace, dan berbagai aplikasi keuangan.
Namun bagi pelaku usaha, dampaknya jauh lebih luas.
Digitalisasi dapat menyentuh hampir seluruh aktivitas bisnis, mulai dari:
- pembayaran pelanggan;
- pencatatan transaksi;
- pemasaran;
- penjualan melalui e-commerce;
- pengelolaan stok;
- pencatatan keuangan;
- hingga akses terhadap layanan pembiayaan.
Karena itu, transformasi digital seharusnya tidak hanya dipahami sebagai memindahkan transaksi dari tunai ke digital.
UMKM Semakin Dekat dengan Ekosistem Digital
Perkembangan pembayaran digital menunjukkan bahwa UMKM menjadi salah satu kelompok yang cukup aktif masuk ke ekosistem digital.
Bank Indonesia mencatat hingga Juni 2026 terdapat 44,86 juta merchant QRIS, dengan 96,68% di antaranya merupakan UMKM. Pada periode yang sama, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta dan transaksi QRIS selama semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi. (Bank Indonesia)
Angka tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran sudah menjadi bagian dari aktivitas bisnis sehari-hari.
Bagi warung, toko, restoran, jasa, maupun usaha online, QRIS misalnya, bukan hanya menyediakan pilihan pembayaran tambahan. Data transaksi yang tercatat secara digital juga dapat membantu pemilik usaha melihat pola penjualan dengan lebih jelas.
Di sinilah digitalisasi mulai memiliki hubungan dengan kebutuhan pembiayaan.
Data Transaksi Bisa Membantu Bisnis Lebih Terukur
Bayangkan dua pelaku usaha yang sama-sama memiliki omzet Rp100 juta per bulan.
Pemilik usaha pertama hanya mengandalkan catatan manual dan tidak memiliki data transaksi yang rapi.
Sementara pemilik usaha kedua memiliki catatan digital yang menunjukkan penjualan harian, periode ramai, produk paling laku, hingga arus penerimaan pelanggan.
Ketika ingin mengembangkan bisnis, pemilik usaha kedua memiliki informasi yang lebih lengkap untuk membuat keputusan.
Data tersebut dapat membantu menjawab pertanyaan seperti:
Berapa rata-rata omzet per bulan?
Kapan kebutuhan modal kerja meningkat?
Produk mana yang paling menghasilkan?
Berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menambah stok?
Pencatatan seperti ini juga semakin penting ketika pelaku usaha ingin mengakses pembiayaan.
Bank Indonesia pada Karya Kreatif Indonesia 2026 menekankan pentingnya digitalisasi UMKM melalui tiga pendekatan, yaitu digital farming, e-commerce, dan e-financing. BI juga menyebut penguatan pencatatan keuangan digital dapat membantu meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan akses pembiayaan UMKM. (Bank Indonesia)
Digitalisasi Bisa Membantu Mempersiapkan Pinjaman Modal Usaha
Ketika bisnis mulai berkembang, kebutuhan modal biasanya ikut meningkat.
Misalnya, penjualan melalui marketplace semakin tinggi sehingga stok harus ditambah. Atau sebuah usaha mendapatkan pelanggan baru dalam jumlah besar dan membutuhkan modal kerja sebelum pembayaran diterima.
Pada situasi tersebut, pinjaman modal usaha dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.
Namun, pengajuan pembiayaan akan lebih mudah dianalisis jika pemilik usaha memiliki gambaran keuangan yang jelas.
Catatan transaksi digital dapat membantu pemilik bisnis menyusun data mengenai omzet, arus kas, dan kebutuhan modal.
Bukan berarti memiliki transaksi digital otomatis membuat pengajuan pinjaman disetujui. Lembaga keuangan tetap akan melakukan analisis berdasarkan persyaratan dan kebijakan yang berlaku.
Tetapi, bisnis dengan pencatatan yang rapi akan lebih siap ketika harus menjelaskan kondisi usahanya.
Digitalisasi Tidak Berhenti pada Pembayaran
Ada anggapan bahwa digitalisasi UMKM cukup dilakukan dengan menyediakan QRIS.
Padahal, pembayaran hanyalah salah satu bagian.
Pelaku usaha juga dapat mulai mendigitalisasi proses lain.
Pemasaran
Media sosial dan marketplace memungkinkan bisnis menjangkau pelanggan di luar wilayah operasionalnya.
Penjualan
Platform digital dapat membantu memperluas kanal penjualan tanpa harus selalu membuka toko fisik baru.
Pencatatan Keuangan
Aplikasi pencatatan dapat membantu memisahkan pemasukan dan pengeluaran sehingga pemilik usaha lebih mudah melihat kondisi bisnis.
Pengelolaan Stok
Data penjualan dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan persediaan dan mengurangi risiko stok berlebih atau kekurangan barang.
Pembiayaan
Ketika data usaha semakin rapi, pemilik bisnis memiliki dasar yang lebih kuat untuk menghitung kebutuhan modal dan kemampuan membayar pinjaman.
Dengan demikian, digitalisasi sebaiknya dilihat sebagai ekosistem, bukan sekadar penggunaan satu aplikasi.
Tantangan UMKM Saat Masuk ke Ekosistem Digital
Meski memberikan banyak peluang, transformasi digital juga memiliki tantangan.
Tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan yang sama dalam menggunakan teknologi. Sebagian masih mencampur keuangan pribadi dengan keuangan usaha, sementara sebagian lainnya belum terbiasa mencatat transaksi secara rutin.
Ada pula pelaku usaha yang sudah aktif berjualan secara online, tetapi belum memanfaatkan data penjualan untuk membuat keputusan bisnis.
Padahal, semakin banyak transaksi yang terjadi secara digital, semakin besar pula potensi data tersebut untuk membantu pemilik usaha memahami kondisi bisnisnya.
Karena itu, transformasi digital perlu dibarengi dengan literasi keuangan dan kemampuan mengelola data.
Digitalisasi dan Akses Pembiayaan Saling Berkaitan
Salah satu tantangan UMKM yang sering dibahas adalah akses terhadap pembiayaan.
Pelaku usaha bisa memiliki produk yang bagus dan penjualan yang cukup tinggi, tetapi tetap membutuhkan modal tambahan untuk berkembang.
Di sisi lain, lembaga keuangan membutuhkan informasi untuk menilai kemampuan calon debitur.
Di sinilah pencatatan usaha menjadi penting.
Data transaksi, rekening bisnis, laporan keuangan, serta informasi usaha lainnya dapat membantu memberikan gambaran mengenai aktivitas bisnis.
Bank Indonesia bahkan menyebut digitalisasi pembayaran dapat membangun rekam jejak usaha yang mendukung ekosistem pembiayaan UMKM. (Bank Indonesia)
Artinya, transaksi digital tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelanggan, tetapi secara tidak langsung dapat membantu bisnis menjadi lebih “terlihat” secara finansial.
Saat Bisnis Berkembang, Kebutuhan Modal Bisa Ikut Berubah
Digitalisasi sering kali membuat bisnis tumbuh lebih cepat.
Namun, pertumbuhan penjualan juga dapat menciptakan kebutuhan modal baru.
Misalnya, sebuah bisnis awalnya mampu beroperasi dengan modal kerja Rp100 juta. Setelah penjualan meningkat dua kali lipat, kebutuhan stok dan biaya operasional juga ikut meningkat.
Kalau seluruh kebutuhan tersebut harus ditanggung dari kas sendiri, pemilik usaha mungkin perlu mengurangi cadangan dana.
Dalam kondisi tertentu, pembiayaan dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjaga modal kerja.
Yang perlu diperhatikan adalah jangan mengambil pinjaman hanya karena bisnis sedang tumbuh.
Hitung terlebih dahulu berapa kebutuhan sebenarnya dan dari mana sumber pembayaran kewajiban nantinya.
Pinjaman Rekening Koran untuk Kebutuhan Modal yang Fleksibel
Untuk bisnis yang kebutuhan modalnya berubah-ubah, pinjaman rekening koran dapat menjadi salah satu fasilitas yang dipertimbangkan.
Karakteristiknya memungkinkan peminjam memiliki limit tertentu dan menggunakan dana sesuai kebutuhan.
Bunga dihitung berdasarkan dana yang digunakan sesuai mekanisme fasilitas, sehingga peminjam tidak otomatis membayar bunga atas seluruh limit yang tersedia apabila dana tersebut belum digunakan.
Misalnya sebuah bisnis memperoleh limit Rp1 miliar. Pada bulan tertentu hanya membutuhkan Rp300 juta untuk membeli stok.
Dengan mekanisme bunga berdasarkan penggunaan, dana yang belum digunakan tidak otomatis menjadi dasar perhitungan bunga.
Bagi pengusaha dengan arus kas yang dinamis, struktur seperti ini dapat memberikan ruang lebih fleksibel dalam mengelola modal kerja.
Pembiayaan PDaja.com untuk Mendukung Kebutuhan Bisnis
Salah satu opsi pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha adalah fasilitas dari PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna.
Untuk fasilitas pinjaman rekening koran, limit yang tersedia berada pada kisaran Rp250 juta hingga Rp5 miliar, dengan tenor 12 bulan yang dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Suku bunga yang tercantum adalah 0,05% per hari sesuai penggunaan. Bunga mengikuti dana yang digunakan sesuai mekanisme fasilitas, bukan otomatis berdasarkan seluruh limit yang disetujui.
Pembayaran bulanan dapat berupa bunga sesuai penggunaan, sementara pokok dapat dibayarkan pada akhir tenor sesuai ketentuan fasilitas.
Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif, dengan jaminan SHM atau SHGB dengan bangunan seperti rumah, ruko, atau gudang.
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal tetapi ingin mempertahankan fleksibilitas arus kas, karakteristik pinjaman rekening koran tersebut dapat menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan.
Digitalisasi Juga Membantu Menentukan Kapan Harus Meminjam
Salah satu manfaat terbesar dari pencatatan digital sebenarnya bukan hanya untuk mengajukan pinjaman.
Data tersebut dapat membantu pengusaha menentukan kapan bisnis benar-benar membutuhkan tambahan modal.
Misalnya, dari data penjualan terlihat bahwa omzet meningkat setiap tiga bulan. Pada periode tersebut, kebutuhan stok juga meningkat sekitar 40%.
Daripada mengambil pinjaman sepanjang tahun, pemilik usaha dapat menghitung kebutuhan dana berdasarkan periode tertentu.
Ini membuat keputusan pembiayaan menjadi lebih terukur.
Pengusaha juga dapat melihat apakah tambahan modal benar-benar menghasilkan peningkatan penjualan atau hanya menambah biaya.
Dengan kata lain, digitalisasi membantu mengubah keputusan bisnis dari sekadar “feeling” menjadi keputusan yang lebih berbasis data.
Apa yang Perlu Disiapkan UMKM di Era Digital?
Jika ingin memanfaatkan perkembangan ekonomi digital sekaligus mempersiapkan akses pembiayaan, ada beberapa hal sederhana yang bisa mulai dilakukan.
Pisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis
Gunakan rekening berbeda agar arus uang usaha lebih mudah dipantau.
Catat Semua Transaksi
Jangan hanya mencatat pemasukan. Pengeluaran juga perlu dicatat agar keuntungan sebenarnya dapat diketahui.
Manfaatkan Pembayaran Digital
QRIS dan metode pembayaran digital lainnya dapat membantu membuat transaksi lebih mudah tercatat.
Pantau Arus Kas
Omzet besar tidak selalu berarti kas tersedia banyak. Perhatikan kapan uang masuk dan kapan kewajiban harus dibayar.
Gunakan Data untuk Mengambil Keputusan
Lihat produk yang paling laku, periode penjualan tertinggi, kebutuhan stok, serta biaya operasional.
Siapkan Dokumen Usaha
Jika suatu saat membutuhkan pinjaman modal usaha, legalitas dan dokumen keuangan yang rapi akan membantu proses analisis pembiayaan.
FEKDI x IFSE 2026 Menjadi Momentum untuk Melihat Arah Bisnis ke Depan
FEKDI x IFSE 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 September bukan hanya relevan bagi industri fintech atau perbankan.
Bagi UMKM, perkembangan yang dibahas dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital dapat menjadi gambaran mengenai bagaimana bisnis akan beroperasi ke depan.
Bank Indonesia sendiri terus mendorong digitalisasi UMKM melalui penguatan produktivitas, perluasan pasar digital, dan pencatatan keuangan untuk mendukung akses pembiayaan. (Bank Indonesia)
Sementara dari sisi pembayaran, tingginya jumlah merchant QRIS yang berasal dari UMKM menunjukkan bahwa digitalisasi sudah menjadi bagian dari aktivitas bisnis sehari-hari. (Bank Indonesia)
Jadi, bagi pelaku usaha, mengikuti perkembangan seperti FEKDI x IFSE bukan hanya soal mengetahui teknologi terbaru. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana digitalisasi bisa diterapkan secara nyata untuk membuat bisnis lebih efisien, mudah dipantau, dan siap berkembang.
Kesimpulan
FEKDI x IFSE 2026 menjadi salah satu momentum yang menunjukkan semakin pentingnya digitalisasi dalam perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia.
Bagi UMKM, transformasi digital bukan hanya tentang menerima pembayaran menggunakan QRIS atau berjualan melalui marketplace. Digitalisasi juga dapat membantu pencatatan transaksi, pengelolaan keuangan, analisis penjualan, hingga membangun rekam jejak usaha yang dapat mendukung akses pembiayaan.
Ketika bisnis semakin berkembang, kebutuhan pinjaman modal usaha juga bisa muncul. Pada kondisi tersebut, pengusaha sebaiknya tidak langsung mencari pinjaman dengan plafon terbesar. Mulailah dari data: berapa kebutuhan modal, kapan dana dibutuhkan, bagaimana arus kas berjalan, dan dari mana sumber pembayaran pinjaman.
Untuk bisnis dengan kebutuhan modal yang naik turun, fasilitas pinjaman rekening koran dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan karena dana dapat digunakan sesuai kebutuhan dan bunga mengikuti penggunaan dana sesuai mekanisme fasilitas.
Pada akhirnya, UMKM yang mampu menggabungkan digitalisasi dengan pengelolaan keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi perubahan pasar sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan. FEKDI x IFSE 2026 dapat menjadi salah satu momentum untuk melihat bahwa masa depan bisnis bukan hanya semakin digital, tetapi juga semakin membutuhkan pengelolaan data dan keuangan yang lebih tertata. (Bank Indonesia)