Apa Itu Agunan: Fungsi, Jenis, dan Contoh dalam Dunia Pinjaman Apa Itu Agunan: Fungsi, Jenis, dan Contoh dalam Dunia Pinjaman

Author : Devani

Apa Itu Agunan? Pahami Fungsi dan Jenisnya dalam Pengajuan Pinjaman

Apa Itu Agunan: Fungsi, Jenis, dan Contoh dalam Dunia Pinjaman

Saat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan, Anda mungkin sering mendengar istilah "agunan" atau jaminan. Tapi sebenarnya, apa itu agunan, dan mengapa hal ini begitu penting dalam proses kredit?

Dalam dunia keuangan, agunan menjadi elemen kunci dalam menentukan disetujui tidaknya suatu pengajuan pinjaman. Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian agunan, fungsi, jenis-jenisnya, dan contohnya dalam praktik.


Pengertian Agunan

Agunan adalah aset atau jaminan yang diberikan oleh debitur kepada kreditur sebagai bentuk perlindungan apabila terjadi gagal bayar. Agunan ini menjadi “jaminan cadangan” yang bisa dijual oleh kreditur untuk menutupi kerugian jika peminjam tidak mampu melunasi pinjamannya.

Dengan adanya agunan, risiko kerugian dari pihak pemberi pinjaman menjadi lebih kecil. Sementara itu, bagi peminjam, agunan bisa membantu:

  • Mendapatkan plafon pinjaman lebih besar
     
  • Mendapatkan suku bunga yang lebih rendah
     
  • Memperkuat nilai kelayakan kredit
     


Fungsi Agunan dalam Kredit

Fungsi utama dari agunan tidak hanya sebatas formalitas administratif, tapi juga berkaitan langsung dengan analisa risiko oleh underwriter atau analis kredit.

Berikut adalah fungsi penting agunan:

  1. Sebagai jaminan keamanan bagi kreditur
    Jika peminjam gagal membayar, agunan bisa dilelang untuk menutupi pinjaman.
     
  2. Sebagai penentu nilai pinjaman
    Nilai agunan dapat memengaruhi berapa besar dana yang bisa dicairkan.
     
  3. Sebagai bentuk komitmen dari peminjam
    Dengan memberikan aset sebagai agunan, peminjam menunjukkan keseriusan dalam menjaga tanggung jawab keuangannya.
     
  4. Mendorong disiplin pembayaran
    Karena ada risiko kehilangan aset, peminjam cenderung lebih disiplin dalam membayar cicilan atau bunga.
     


Jenis-Jenis Agunan

Setiap lembaga pembiayaan memiliki ketentuan tersendiri soal jenis agunan yang dapat diterima. Secara umum, agunan dibagi menjadi dua:

1. Agunan Berwujud (Tangible Collateral)

Agunan dalam bentuk fisik dan nyata, contohnya:

  • Sertifikat rumah atau properti (SHM, SHGB, SHMSRS)
     
  • Kendaraan bermotor (BPKB)
     
  • Emas atau logam mulia
     
  • Persediaan barang dagangan
     

2. Agunan Tidak Berwujud (Intangible Collateral)

Agunan dalam bentuk non-fisik, seperti:

  • Saham atau obligasi
     
  • Deposito berjangka
     
  • Piutang usaha
     
  • Garansi bank
     

Namun di banyak lembaga seperti PDaja.com, agunan yang paling sering diterima adalah dalam bentuk sertifikat properti yang sah dan bernilai tinggi.


 

Contoh Penggunaan Agunan dalam Pinjaman

Misalnya, seorang pemilik usaha kecil ingin mendapatkan dana sebesar Rp500 juta untuk tambahan modal. Ia memiliki rumah dengan sertifikat SHM senilai Rp1,2 miliar. Sertifikat tersebut kemudian dijadikan agunan.

Lembaga keuangan akan melakukan penilaian (appraisal) dan memberikan plafon pinjaman maksimal berdasarkan nilai likuidasi properti tersebut. Setelah disetujui, dana bisa dicairkan dan digunakan sesuai kebutuhan usaha.


Agunan di PDaja.com: Aman, Fleksibel, dan Transparan

Di PDaja.com, kami menyediakan solusi pembiayaan khusus berbasis agunan properti melalui produk Pinjaman Rekening Koran (PRK).
Cocok untuk pemilik bisnis, profesional, dan individu yang membutuhkan dana cepat tanpa cicilan tetap.

Keunggulan PRK di PDaja.com:

  • Agunan properti (SHM/SHGB/SHMSRS)
     
  • Limit hingga miliaran rupiah, tergantung nilai agunan
     
  • Bunga ringan, mulai dari 0,05% per hari (hanya dihitung dari dana terpakai)
     
  • Tenor fleksibel hingga 12 bulan (dapat diperpanjang)
     
  • Bisa atas nama pribadi atau badan usaha
     

Tidak seperti pinjaman konvensional, PRK tidak memiliki cicilan tetap bulanan. Anda hanya bayar bunga atas dana yang Anda tarik—seperti sistem kartu kredit, tapi lebih ringan dan fleksibel.

Baca juga:
→ Agunan Artinya: Pengertian, Fungsi, dan Jenis Agunan dalam Pinjaman
→ Underwriter Adalah: Peran Penting dalam Analisa Risiko Pinjaman


Pahami Agunan Sebelum Mengajukan Pinjaman

Memahami apa itu agunan adalah langkah awal untuk bisa mengakses pembiayaan yang aman dan sehat. Jangan sampai asal menyerahkan aset tanpa tahu proses, risikonya, dan hak-hak Anda sebagai peminjam.

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman berbasis agunan secara profesional dan aman, PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna siap membantu. Prosesnya mudah, transparan, dan dilakukan oleh tim berpengalaman.

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk konsultasi gratis, atau kunjungi PDaja.com untuk pelajari lebih lanjut!

Hubungi kami via WhatsApp atau kunjungi website PDaja.com untuk info lebih lanjut!

Anda Mungkin Tertarik
Gadai Sertifikat Rumah: Cek 5 Hal Sebelum Ajukan

Angga

Butuh Dana Besar? Cek Dulu Sebelum Gadai Sertifikat Rumah

Kebutuhan dana dalam jumlah besar bisa muncul ketika kondisi keuangan sedang membutuhkan ruang tambahan. Bagi pelaku usaha, kebutuhan tersebut bisa datang ketika stok harus ditambah, pesanan meningkat, supplier perlu segera...

LIHAT SELENGKAPNYA
Kredit Tumbuh 2026, Kapan Take Over Perlu?

Angga

Kredit Tumbuh, Kapan Take Over Kredit Perlu Dipertimbangkan?

Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia masih menunjukkan momentum yang cukup kuat memasuki kuartal IV 2026. Bank Indonesia mencatat kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65% secara tahunan (yoy), meningkat dari 13,58%...

LIHAT SELENGKAPNYA
QRIS 0% dan Pinjaman Rekening Koran: Perlu?

Angga

QRIS 0% Mulai Berlaku, Perlukah Pinjaman Rekening Koran?

Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%. Untuk seluruh kategori merchant, transaksi hingga Rp100.000 dikenakan MDR 0%, sementara khusus merchant Usaha Mikro (UMI),...

LIHAT SELENGKAPNYA

PDaja.com adalah platform pinjaman yang dikelola oleh Bank Sahabat Sampoerna, lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami menyediakan solusi pendanaan melalui pinjaman dengan jaminan sertifikat properti, seperti rumah, ruko, apartemen, dan gudang, dengan jenis sertifikat SHM, SHGB, hingga SHMSRS. Melalui Kredit Multiguna dengan Fasilitas Pinjaman Rekening Koran, PDaja.com memberikan fleksibilitas dalam penggunaan dana: cukup bayar bunga sesuai jumlah yang digunakan. Tanpa beban bunga penuh, tanpa proses rumit. Dengan suku bunga yang kompetitif, proses cepat, dan syarat yang mudah, layanan ini cocok untuk berbagai kebutuhan—baik keperluan pribadi, tambahan modal usaha, hingga ekspansi bisnis. PDaja.com hadir sebagai pilihan finansial yang aman, fleksibel, dan transparan, menjawab kebutuhan masyarakat akan pendanaan yang praktis dan terpercaya.