Menjelang akhir tahun, banyak orang mulai mengevaluasi kondisi keuangan. Bukan hanya soal pengeluaran dan pemasukan, tetapi juga cicilan yang masih berjalan. Jika beban pembayaran terasa semakin berat atau kebutuhan dana berubah, muncul pertanyaan: apakah kredit yang sedang berjalan masih menjadi pilihan yang paling sesuai?
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah take over kredit. Sederhananya, take over merupakan proses memindahkan fasilitas kredit dari satu lembaga keuangan ke lembaga lainnya berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Namun, keputusan melakukan take over tidak seharusnya hanya didasarkan pada keinginan mendapatkan cicilan yang lebih ringan. Ada sejumlah faktor yang perlu dibandingkan, mulai dari total kewajiban, bunga, tenor, biaya administrasi, hingga tujuan penggunaan dana.
Terlebih menjelang akhir tahun, saat kebutuhan rumah tangga maupun bisnis biasanya ikut berubah, evaluasi terhadap fasilitas kredit perlu dilakukan secara menyeluruh.
Apa Itu Take Over Kredit?
Take over kredit adalah pengalihan fasilitas pinjaman atau kredit yang sebelumnya dimiliki debitur pada satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lainnya. Dalam prosesnya, fasilitas lama diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, kemudian debitur memiliki fasilitas pembiayaan baru.
Pengalihan tersebut dapat dilakukan karena berbagai alasan. Misalnya, debitur ingin memperoleh struktur pembayaran yang lebih sesuai dengan kondisi keuangan, membutuhkan tambahan dana, atau menemukan fasilitas dengan karakteristik yang lebih cocok dengan kebutuhannya.
Meski demikian, take over bukan berarti otomatis membuat biaya pinjaman menjadi lebih murah. Hasil akhirnya sangat bergantung pada struktur fasilitas baru dan seluruh biaya yang menyertainya.
Karena itu, keputusan take over sebaiknya dibuat setelah membandingkan kondisi kredit lama dengan fasilitas yang ditawarkan.
Mengapa Akhir Tahun Menjadi Momen yang Tepat untuk Evaluasi?
Akhir tahun sering menjadi periode ketika kondisi keuangan dievaluasi kembali. Bagi individu, evaluasi dapat mencakup pengeluaran rutin, cicilan, tabungan, dan rencana keuangan tahun berikutnya.
Sementara bagi pelaku usaha, akhir tahun dapat menjadi waktu untuk melihat kembali arus kas, kebutuhan modal kerja, perkembangan omzet, serta kewajiban yang masih berjalan.
Dari evaluasi tersebut, bisa terlihat apakah fasilitas kredit saat ini masih mendukung kebutuhan atau justru mulai membatasi ruang gerak keuangan.
1. Melihat kembali kemampuan membayar
Cicilan yang terlihat masih aman ketika pertama kali mengajukan kredit belum tentu terasa sama setelah beberapa waktu. Kondisi pendapatan, biaya operasional, maupun kebutuhan keluarga dapat berubah.
Dengan melakukan evaluasi sebelum memasuki tahun berikutnya, debitur dapat mengetahui apakah struktur pembayaran saat ini masih realistis.
2. Menyesuaikan kredit dengan kebutuhan
Kebutuhan dana juga bisa berubah seiring waktu. Kredit yang awalnya digunakan untuk kebutuhan tertentu mungkin sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Misalnya, pelaku usaha yang sebelumnya membutuhkan dana dalam jumlah terbatas kini membutuhkan tambahan modal kerja untuk meningkatkan kapasitas bisnis.
Dalam kondisi seperti ini, membandingkan fasilitas yang tersedia menjadi penting sebelum menentukan langkah berikutnya.
3. Menyiapkan rencana keuangan tahun depan
Take over sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai solusi untuk masalah pembayaran saat ini. Jika dilakukan, fasilitas baru juga harus masuk ke dalam perencanaan keuangan jangka berikutnya.
Artinya, debitur perlu memahami berapa kewajiban yang akan muncul setiap bulan, berapa lama tenor berlangsung, serta bagaimana pembayaran tersebut memengaruhi cash flow.
Kapan Take Over Kredit Layak Dipertimbangkan?
Tidak semua kondisi membutuhkan take over. Ada beberapa situasi ketika opsi ini dapat masuk dalam daftar pertimbangan.
Ketika struktur pembayaran kredit lama kurang sesuai
Salah satu alasan yang sering dipertimbangkan adalah struktur pembayaran yang dirasakan kurang sesuai dengan kemampuan keuangan saat ini.
Namun, jangan hanya melihat nominal cicilan bulanan. Cicilan yang lebih rendah bisa saja terjadi karena tenor menjadi lebih panjang, sehingga total kewajiban yang dibayarkan justru meningkat.
Karena itu, perbandingan perlu dilakukan terhadap keseluruhan biaya, bukan hanya cicilan per bulan.
Ketika membutuhkan tambahan dana
Take over juga dapat menjadi salah satu alternatif ketika debitur membutuhkan dana tambahan dan memiliki aset yang dapat dipertimbangkan sebagai agunan sesuai ketentuan lembaga keuangan.
Untuk pelaku usaha, tambahan dana tersebut misalnya dapat digunakan untuk modal kerja, pembelian persediaan, renovasi tempat usaha, atau kebutuhan produktif lainnya.
Dalam kondisi tersebut, penting untuk memastikan bahwa tambahan dana memang memiliki tujuan yang jelas dan kemampuan pembayaran tetap terjaga.
Ketika ingin mendapatkan struktur pembiayaan yang lebih fleksibel
Kebutuhan dana tidak selalu datang dalam jumlah dan waktu yang sama. Bagi bisnis yang memiliki arus kas dinamis, fleksibilitas penggunaan fasilitas dapat menjadi pertimbangan penting.
Artinya, debitur tidak hanya membandingkan besarnya limit, tetapi juga bagaimana fasilitas tersebut bekerja dan bagaimana kewajibannya dihitung.
Jangan Hanya Membandingkan Bunga
Kesalahan yang cukup umum ketika mempertimbangkan take over adalah hanya membandingkan suku bunga antara fasilitas lama dan fasilitas baru.
Padahal, biaya pembiayaan tidak hanya ditentukan oleh bunga.
Beberapa komponen yang perlu diperhatikan antara lain biaya administrasi, provisi, biaya pengikatan agunan, biaya appraisal apabila ada, penalti atau biaya pelunasan fasilitas lama, serta biaya lain yang tercantum dalam perjanjian.
Sebagai contoh, fasilitas baru mungkin menawarkan bunga yang terlihat lebih rendah. Namun jika terdapat biaya tambahan yang cukup besar di awal, penghematan yang diharapkan belum tentu benar-benar terjadi.
Karena itu, gunakan pendekatan total biaya pembiayaan untuk membandingkan kedua fasilitas.
Bagaimana Cara Menghitung Apakah Take Over Masuk Akal?
Sebelum memutuskan, buat perbandingan sederhana antara kredit lama dan fasilitas baru.
Catat terlebih dahulu:
- Sisa pokok pinjaman.
- Cicilan yang masih harus dibayarkan.
- Sisa tenor.
- Suku bunga dan mekanisme perhitungannya.
- Penalti pelunasan apabila ada.
- Biaya administrasi dan provisi fasilitas baru.
- Biaya terkait agunan.
- Jumlah dana tambahan yang dibutuhkan.
- Total kewajiban pada fasilitas baru.
Setelah itu, bandingkan total biaya hingga akhir tenor.
Jangan sampai keputusan take over hanya membuat cicilan bulanan terlihat lebih ringan, tetapi memperpanjang kewajiban secara signifikan.
Bagi pelaku usaha, perhitungan juga perlu dikaitkan dengan kemampuan menghasilkan arus kas. Jika tambahan pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif, proyeksi pemasukan dan pengeluaran perlu dibuat secara realistis.
Take Over dan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Bagi pemilik aset properti, salah satu opsi pembiayaan yang dapat dipertimbangkan adalah pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, sepanjang memenuhi persyaratan dan hasil evaluasi lembaga keuangan.
Dalam praktiknya, istilah “jaminan sertifikat rumah” mengacu pada penggunaan dokumen hak atas properti sebagai agunan dalam fasilitas pembiayaan. Bentuk dan ketentuan agunan akan mengikuti kebijakan lembaga keuangan serta hasil penilaian terhadap aset tersebut.
Untuk kebutuhan dana yang relatif besar, keberadaan aset sebagai agunan dapat menjadi salah satu faktor yang memungkinkan tersedianya struktur pembiayaan yang berbeda dibandingkan pinjaman tanpa agunan.
Namun, pemilik aset tetap perlu memperhitungkan risikonya. Properti yang dijadikan agunan memiliki konsekuensi apabila kewajiban pembiayaan tidak dapat dipenuhi sesuai perjanjian.
Alternatif Pembiayaan yang Perlu Dipahami Pelaku Usaha
Selain melakukan take over, pelaku usaha juga dapat mengevaluasi apakah fasilitas pembiayaan yang digunakan saat ini sudah sesuai dengan karakteristik arus kas bisnis.
Salah satu fasilitas yang dapat menjadi pertimbangan adalah pinjaman rekening koran. Fasilitas ini dapat memberikan fleksibilitas karena bunga dihitung berdasarkan penggunaan dana sesuai mekanisme fasilitas.
Melalui PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna, fasilitas pinjaman rekening koran tersedia dengan limit mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar. Agunan yang digunakan dapat berupa sertifikat SHM atau SHGB dengan bangunan seperti rumah, ruko, maupun gudang, sesuai ketentuan yang berlaku.
Fasilitas tersebut memiliki tenor 12 bulan dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi. Bunga yang tercantum adalah 0,05% per hari berdasarkan penggunaan dana.
Karakteristik seperti ini dapat menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha yang membutuhkan fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan dana dan arus kas.
Namun, setiap fasilitas pembiayaan memiliki karakteristik dan risiko masing-masing. Pastikan seluruh syarat, biaya, mekanisme bunga, tenor, kewajiban pembayaran, serta ketentuan agunan dipahami sebelum mengajukan.
Jangan Terburu-buru Melakukan Take Over Menjelang Akhir Tahun
Akhir tahun memang dapat menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi kredit, tetapi bukan berarti setiap kredit perlu segera dipindahkan.
Jika fasilitas yang sedang berjalan masih sesuai dengan kemampuan membayar dan kebutuhan finansial, mempertahankannya juga dapat menjadi pilihan.
Sebaliknya, jika terdapat perubahan kebutuhan, tekanan terhadap cash flow, atau kebutuhan dana baru, membandingkan fasilitas lain bisa menjadi langkah yang masuk akal.
Kuncinya adalah melihat kondisi keuangan secara keseluruhan, bukan hanya mencari cicilan yang tampak lebih kecil.
Evaluasi Kredit Sebelum Mengambil Keputusan
Take over kredit dapat menjadi salah satu opsi ketika fasilitas pembiayaan yang sedang berjalan sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan. Namun, keputusan tersebut perlu didasarkan pada perhitungan yang matang.
Sebelum melakukan take over, bandingkan sisa kewajiban kredit lama dengan total biaya fasilitas baru. Perhatikan pula tenor, bunga, biaya tambahan, kebutuhan dana, serta kemampuan membayar setelah pembiayaan dialihkan.
Bagi pemilik aset properti yang membutuhkan dana lebih besar, pinjaman jaminan sertifikat rumah juga dapat menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan sesuai ketentuan dan hasil evaluasi lembaga keuangan.
Pada akhirnya, pembiayaan yang baik bukan sekadar memberikan dana, tetapi juga memiliki struktur yang sesuai dengan kemampuan dan tujuan penggunaannya. Dengan melakukan evaluasi sebelum mengambil keputusan, kebutuhan dana dapat direncanakan dengan lebih terukur dan risiko terhadap kondisi keuangan dapat diminimalkan.