Mengapa Dokumen Kredit Menjadi Penentu Persetujuan Pinjaman?
Dalam pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah, kelengkapan dan kerapihan dokumen memegang peran penting. Banyak pengajuan kredit tertunda atau bahkan ditolak bukan karena nilai properti kurang, tetapi karena dokumen tidak siap atau tidak sesuai ketentuan bank.
Bagi pengusaha, memahami jenis dokumen yang dibutuhkan sejak awal akan membantu proses pengajuan berjalan lebih cepat dan lancar.
Memahami SHM dan SHGB sebagai Jaminan Kredit
Sebelum menyiapkan dokumen, penting untuk memahami jenis sertifikat yang digunakan sebagai jaminan.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat dengan status kepemilikan paling kuat dan tidak memiliki batas waktu. SHM umumnya memiliki nilai agunan yang tinggi di mata bank.
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) adalah sertifikat dengan jangka waktu tertentu yang dapat diperpanjang. Meski memiliki masa berlaku, SHGB tetap dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman selama statusnya aktif dan legal.
Baik SHM maupun SHGB dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman usaha selama memenuhi ketentuan bank dan memiliki bangunan di atasnya.
Jenis Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Pinjaman jaminan sertifikat rumah biasanya digunakan untuk kebutuhan modal usaha, kredit modal kerja, atau pembiayaan multiguna.
Dengan jaminan properti, pengusaha berpeluang mendapatkan plafon pinjaman yang lebih besar, tenor lebih fleksibel, serta bunga yang lebih kompetitif dibandingkan pinjaman tanpa agunan.
Dokumen Utama untuk Kredit Jaminan SHM/SHGB
1. Dokumen Sertifikat Properti
Dokumen utama yang wajib disiapkan adalah sertifikat asli SHM atau SHGB. Sertifikat harus atas nama pemohon atau pihak yang sah secara hukum dan tidak dalam sengketa.
Jika menggunakan SHGB, pastikan masa berlaku masih panjang atau dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
2. Dokumen Identitas Pemohon
Bank akan meminta dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP. Dokumen ini digunakan untuk verifikasi data pribadi dan kepatuhan administrasi.
Untuk pengusaha, NPWP menjadi dokumen penting yang menunjukkan kepatuhan pajak.
3. Dokumen Legalitas Properti Pendukung
Selain sertifikat, bank biasanya meminta dokumen pendukung seperti IMB atau PBG, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru.
Dokumen ini menunjukkan bahwa properti memiliki bangunan yang sah dan tidak bermasalah secara hukum.
4. Dokumen Usaha dan Keuangan
Untuk pinjaman usaha, bank akan meminta dokumen usaha seperti izin usaha, laporan keuangan, atau rekening koran usaha.
Dokumen ini digunakan untuk menilai kemampuan bayar dan kelayakan usaha dalam mengelola pinjaman.
5. Dokumen Tambahan Jika Diperlukan
Dalam beberapa kasus, bank dapat meminta dokumen tambahan seperti surat pernyataan, akta pendirian usaha, atau perjanjian tertentu.
Kelengkapan dokumen tambahan ini akan mempercepat proses analisa kredit.

Tips Agar Dokumen Kredit Cepat Diproses
Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi jelas, terbaca, dan sesuai data. Hindari perbedaan nama atau alamat antara sertifikat dan identitas pemohon tanpa penjelasan hukum yang sah.
Susun dokumen secara rapi dan lengkap sejak awal agar proses verifikasi berjalan lebih efisien.
Jika ada dokumen yang masih dalam proses, komunikasikan secara terbuka kepada pihak bank agar tidak terjadi miskomunikasi.
Kesalahan Umum dalam Pengajuan Kredit Jaminan Properti
Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain sertifikat masih dalam sengketa, masa berlaku SHGB hampir habis, atau dokumen pajak properti belum diperbarui.
Kesalahan ini dapat memperlambat proses pengajuan bahkan menggagalkan persetujuan kredit.
Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di PDaja.com
PDaja.com by Bank Sahahat Sampoerna menyediakan fasilitas pinjaman jaminan sertifikat rumah yang dirancang untuk kebutuhan pengusaha.
Melalui PDaja.com, pengusaha dapat mengajukan pinjaman usaha dengan jaminan SHM atau SHGB, plafon mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar, serta tenor 1 hingga 12 bulan yang dapat diperpanjang.
Keunggulan pinjaman jaminan properti di PDaja.com antara lain:
- Dikelola oleh Bank Sahabat Sampoerna dan diawasi OJK
- Proses pengajuan terarah dan transparan
- Bunga dibayarkan sesuai pemakaian dana
- Pokok pinjaman dibayarkan di akhir tenor
- Jaminan berupa rumah, ruko, apartemen, atau gudang
Dengan pendampingan yang jelas dan profesional, PDaja.com membantu pengusaha menyiapkan dokumen kredit secara lebih efisien.
Kesimpulan
Menyiapkan dokumen kredit dengan jaminan SHM atau SHGB merupakan langkah krusial dalam pengajuan pinjaman usaha. Kelengkapan dokumen tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan peluang persetujuan kredit.
Sebagai layanan pinjaman digital dari Bank Sahabat Sampoerna, PDaja.com hadir untuk membantu pengusaha mendapatkan pinjaman jaminan sertifikat rumah secara aman, terstruktur, dan sesuai kebutuhan bisnis.
Hubungi WhatsApp Official PDaja.com untuk informasi dan penawaran seputar pinjaman atau coba simulasi pengajuannya di Ajukan Pinjaman.