Dokumen Kredit Jaminan SHM dan SHGB untuk Pinjaman Usaha Dokumen Kredit Jaminan SHM dan SHGB untuk Pinjaman Usaha

Author : Devani

Cara Menyiapkan Dokumen Kredit dengan Jaminan SHM/SHGB

Cara Menyiapkan Dokumen Kredit dengan Jaminan SHM/SHGB

Mengapa Dokumen Kredit Menjadi Penentu Persetujuan Pinjaman?

Dalam pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah, kelengkapan dan kerapihan dokumen memegang peran penting. Banyak pengajuan kredit tertunda atau bahkan ditolak bukan karena nilai properti kurang, tetapi karena dokumen tidak siap atau tidak sesuai ketentuan bank.

Bagi pengusaha, memahami jenis dokumen yang dibutuhkan sejak awal akan membantu proses pengajuan berjalan lebih cepat dan lancar.

Memahami SHM dan SHGB sebagai Jaminan Kredit

Sebelum menyiapkan dokumen, penting untuk memahami jenis sertifikat yang digunakan sebagai jaminan.

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat dengan status kepemilikan paling kuat dan tidak memiliki batas waktu. SHM umumnya memiliki nilai agunan yang tinggi di mata bank.

Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) adalah sertifikat dengan jangka waktu tertentu yang dapat diperpanjang. Meski memiliki masa berlaku, SHGB tetap dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman selama statusnya aktif dan legal.

Baik SHM maupun SHGB dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman usaha selama memenuhi ketentuan bank dan memiliki bangunan di atasnya.

Jenis Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman jaminan sertifikat rumah biasanya digunakan untuk kebutuhan modal usaha, kredit modal kerja, atau pembiayaan multiguna.

Dengan jaminan properti, pengusaha berpeluang mendapatkan plafon pinjaman yang lebih besar, tenor lebih fleksibel, serta bunga yang lebih kompetitif dibandingkan pinjaman tanpa agunan.

Dokumen Utama untuk Kredit Jaminan SHM/SHGB

1. Dokumen Sertifikat Properti

Dokumen utama yang wajib disiapkan adalah sertifikat asli SHM atau SHGB. Sertifikat harus atas nama pemohon atau pihak yang sah secara hukum dan tidak dalam sengketa.

Jika menggunakan SHGB, pastikan masa berlaku masih panjang atau dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

2. Dokumen Identitas Pemohon

Bank akan meminta dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP. Dokumen ini digunakan untuk verifikasi data pribadi dan kepatuhan administrasi.

Untuk pengusaha, NPWP menjadi dokumen penting yang menunjukkan kepatuhan pajak.

3. Dokumen Legalitas Properti Pendukung

Selain sertifikat, bank biasanya meminta dokumen pendukung seperti IMB atau PBG, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru.

Dokumen ini menunjukkan bahwa properti memiliki bangunan yang sah dan tidak bermasalah secara hukum.

4. Dokumen Usaha dan Keuangan

Untuk pinjaman usaha, bank akan meminta dokumen usaha seperti izin usaha, laporan keuangan, atau rekening koran usaha.

Dokumen ini digunakan untuk menilai kemampuan bayar dan kelayakan usaha dalam mengelola pinjaman.

5. Dokumen Tambahan Jika Diperlukan

Dalam beberapa kasus, bank dapat meminta dokumen tambahan seperti surat pernyataan, akta pendirian usaha, atau perjanjian tertentu.

Kelengkapan dokumen tambahan ini akan mempercepat proses analisa kredit.


 

Tips Agar Dokumen Kredit Cepat Diproses

Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi jelas, terbaca, dan sesuai data. Hindari perbedaan nama atau alamat antara sertifikat dan identitas pemohon tanpa penjelasan hukum yang sah.

Susun dokumen secara rapi dan lengkap sejak awal agar proses verifikasi berjalan lebih efisien.

Jika ada dokumen yang masih dalam proses, komunikasikan secara terbuka kepada pihak bank agar tidak terjadi miskomunikasi.

Kesalahan Umum dalam Pengajuan Kredit Jaminan Properti

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain sertifikat masih dalam sengketa, masa berlaku SHGB hampir habis, atau dokumen pajak properti belum diperbarui.

Kesalahan ini dapat memperlambat proses pengajuan bahkan menggagalkan persetujuan kredit.

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di PDaja.com

PDaja.com by Bank Sahahat Sampoerna menyediakan fasilitas pinjaman jaminan sertifikat rumah yang dirancang untuk kebutuhan pengusaha.

Melalui PDaja.com, pengusaha dapat mengajukan pinjaman usaha dengan jaminan SHM atau SHGB, plafon mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar, serta tenor 1 hingga 12 bulan yang dapat diperpanjang.

Keunggulan pinjaman jaminan properti di PDaja.com antara lain:

  • Dikelola oleh Bank Sahabat Sampoerna dan diawasi OJK
     
  • Proses pengajuan terarah dan transparan
     
  • Bunga dibayarkan sesuai pemakaian dana
     
  • Pokok pinjaman dibayarkan di akhir tenor
     
  • Jaminan berupa rumah, ruko, apartemen, atau gudang
     

Dengan pendampingan yang jelas dan profesional, PDaja.com membantu pengusaha menyiapkan dokumen kredit secara lebih efisien.

Kesimpulan

Menyiapkan dokumen kredit dengan jaminan SHM atau SHGB merupakan langkah krusial dalam pengajuan pinjaman usaha. Kelengkapan dokumen tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan peluang persetujuan kredit.

Sebagai layanan pinjaman digital dari Bank Sahabat Sampoerna, PDaja.com hadir untuk membantu pengusaha mendapatkan pinjaman jaminan sertifikat rumah secara aman, terstruktur, dan sesuai kebutuhan bisnis.

Hubungi WhatsApp Official PDaja.com untuk informasi dan penawaran seputar pinjaman atau coba simulasi pengajuannya di Ajukan Pinjaman.


 

Hubungi kami via WhatsApp atau kunjungi website PDaja.com untuk info lebih lanjut!

Anda Mungkin Tertarik
Strategi Pengusaha Menjaga Arus Kas di Tengah Biaya Operasional Naik

Author : Devani

Strategi Pengusaha Menjaga Arus Kas di Tengah Biaya Operasional Naik

Biaya Operasional Naik, Cash Flow Usaha Tertekan Kenaikan harga bahan baku, biaya logistik, hingga upah tenaga kerja menjadi tantangan yang semakin sering dihadapi pengusaha. Di awal tahun, tekanan ini biasanya...

LIHAT SELENGKAPNYA
Studi Kasus: UMKM Sukses Memanfaatkan Pinjaman Rekening Koran

Author : Devani

Studi Kasus: UMKM Sukses Memanfaatkan Pinjaman Rekening Koran

Ketika UMKM Butuh Modal Usaha yang Fleksibel Bagi banyak UMKM, tantangan terbesar dalam menjalankan bisnis bukan hanya soal penjualan, tetapi menjaga arus kas tetap lancar. Pembayaran dari pelanggan yang tertunda,...

LIHAT SELENGKAPNYA
Pengusaha Sering Ditolak Pinjaman? Ini 5 Penyebab Utamanya

Author : Devani

Pengusaha Sering Ditolak Pinjaman? Ini 5 Penyebab Utamanya

Pengajuan Kredit Usaha Ditolak, Masalah Umum Pengusaha Banyak pengusaha merasa usahanya berjalan baik, omzet stabil, bahkan aset sudah tersedia, tetapi tetap mengalami penolakan saat mengajukan kredit usaha ke bank atau...

LIHAT SELENGKAPNYA

PDaja.com adalah platform pinjaman yang dikelola oleh Bank Sahabat Sampoerna, lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami menyediakan solusi pendanaan melalui pinjaman dengan jaminan sertifikat properti, seperti rumah, ruko, apartemen, dan gudang, dengan jenis sertifikat SHM, SHGB, hingga SHMSRS. Melalui Kredit Multiguna dengan Fasilitas Pinjaman Rekening Koran, PDaja.com memberikan fleksibilitas dalam penggunaan dana: cukup bayar bunga sesuai jumlah yang digunakan. Tanpa beban bunga penuh, tanpa proses rumit. Dengan suku bunga yang kompetitif, proses cepat, dan syarat yang mudah, layanan ini cocok untuk berbagai kebutuhan—baik keperluan pribadi, tambahan modal usaha, hingga ekspansi bisnis. PDaja.com hadir sebagai pilihan finansial yang aman, fleksibel, dan transparan, menjawab kebutuhan masyarakat akan pendanaan yang praktis dan terpercaya.