Beban KPR Berat? Over Kredit Solusinya!

Solusi Beban KPR Anti Berat : Take Over Kredit

Beban KPR Berat? Over Kredit Solusinya! 

Dengan melambungnya harga rumah saat ini, seakan rasanya tidak mungkin bagi generasi muda untuk mudah melakukan pembelian rumah. Salah satu solusi tepat untuk jual beli rumah menjadi mudah dengan sistem KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. 

Mengubah cicilan KPR menjadi lebih mudah dengan bantuan Pinjaman Rekening Koran bisa menjadi solusi cerdas bagi Anda. Di PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna, kami memahami betapa pentingnya memperoleh fasilitas pinjaman yang tidak hanya praktis tetapi juga menguntungkan untuk Anda.

Mengenal Take Over KPR

Mempunyai rumah pada usia muda adalah impian yang diidamkan oleh hampir semua orang, terutama bagi mereka yang ingin mempersiapkan diri sebelum menikah dan membentuk keluarga. Untuk mewujudkannya, opsi yang tersedia adalah membeli rumah melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank yang dituju. Setiap Bank memiliki perhitungan dan keuntungan yang berbeda, sehingga pemilihan Bank saat memutuskan pengajuan KPR menjadi hal yang penting.

Take over KPR merujuk pada proses pengambilalihan kepemilikan dan pembayaran rumah kepada pihak lain, yang diawasi oleh Bank dengan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Biasanya, take over KPR dilakukan karena alasan-alasan tertentu seperti kesulitan membayar angsuran rumah, keinginan untuk mendapatkan suku bunga cicilan yang lebih rendah, atau alasan pribadi lainnya.

Jenis Jenis Take Over KPR

  1. Take Over KPR Jual-Beli

Take over KPR jual-beli adalah ketika Anda mengambil alih pembayaran rumah yang masih ada cicilannya dari seseorang yang tidak bisa melanjutkan pembayarannya. Biasanya, Anda, penjual rumah, dan Bank terlibat dalam proses ini.

  1. Take Over Bawah Tangan

Take over KPR bawah tangan adalah cara tidak resmi di mana Anda membeli rumah tanpa melibatkan Bank. Anda membayar sejumlah uang kepada penjual untuk mengambil alih cicilan KPR, tanpa sepengetahuan Bank. Namun, ini memiliki risiko seperti tanggung jawab pembayaran kembali ke penjual jika Anda gagal membayar.

  1. Take Over KPR Antar Bank

Take over KPR antar Bank memungkinkan Anda memindahkan KPR dari satu Bank ke Bank lainnya, biasanya karena Bank baru menawarkan suku bunga yang lebih rendah. Prosesnya lebih cepat karena pihak Bank kedua sudah memiliki informasi dari Bank pertama tentang riwayat pinjaman dan penilaian rumah.


 

Manfaat Take Over KPR

  • Suku Bunga yang Lebih Rendah: Salah satu alasan utama melakukan take over KPR adalah untuk memperoleh suku bunga yang lebih rendah dari yang ditawarkan oleh peminjam sebelumnya.
  • Periode Pembayaran yang Lebih Panjang: Dalam beberapa kasus, calon peminjam baru dapat memperoleh periode pembayaran yang lebih panjang, sehingga jumlah cicilan bulanan menjadi lebih terjangkau.
  • Fleksibilitas Finansial: Take over KPR dapat memberikan fleksibilitas finansial bagi peminjam yang ingin mengatur ulang kondisi pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.
  • Pembiayaan Tambahan: Dalam beberapa kasus, calon peminjam dapat memperoleh tambahan pembiayaan untuk keperluan lainnya selain pembayaran KPR.

Setelah memahami konsep dan manfaat dari take over KPR, penting juga untuk mengetahui alternatif lain yang bisa membantu mengubah kondisi cicilan KPR agar lebih terjangkau. Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah menggunakan fasilitas Pinjaman Rekening Koran dari PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna. 

Ubah Cicilan KPR dengan Cukup Membayar Bunga Sesuai Pemakaian.

Jika Anda ingin mengubah kondisi cicilan KPR menjadi lebih ringan, maka Take Over Kredit dengan fasilitas Pinjaman Rekening Koran dari PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna bisa menjadi pilihan yang tepat! Melalui fasilitas ini, Anda bisa memanfaatkan fleksibelnya bayar bunga sesuai pemakaian. Selain membantu Anda mengurangi beban pembayaran bulanan, Anda juga dapat menghindari pembayaran bunga floating yang terkadang nilainya terlalu sadis. 

Manfaat dari Fasilitas Pinjaman Rekening Koran

  • Mengurangi Beban Pembayaran Bulanan: Dengan melakukan take over KPR menggunakan fasilitas Pinjaman Rekening Koran, Anda dapat mengurangi beban pembayaran bulanan dengan mendapatkan suku bunga atau periode pembayaran yang lebih menguntungkan.
  • Fleksibilitas Penggunaan Dana: Dana pinjaman dari rekening koran dapat Anda gunakan untuk melunasi sisa hutang KPR dan memperoleh kepemilikan atas rumah tersebut.
  • Proses Pengajuan Cepat dan Mudah: Proses pengajuan Pinjaman Rekening Koran dari PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna relatif cepat dan mudah, sehingga Anda dapat segera melakukan take over KPR berjalan dengan lancar tanpa harus menunggu waktu yang lama.

Bagaimana Sistem Take Over KPR dengan Pinjaman Rekening Koran?

  1. Pengajuan Pinjaman Rekening Koran: Langkah pertama adalah mengajukan Pinjaman Rekening Koran dari PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna. Proses pengajuan bisa dilakukan secara digital melalui Website atau WhatsApp dan dapatkan penawaran awal hanya dalam 10 menit. 
  2. Pelunasan Hutang KPR: Setelah pengajuan disetujui, PDaja.com akan melunasi cicilan KPR Anda kepada Bank atau lembaga keuangan pertama. Hal ini meliputi pembayaran pokok pinjaman beserta bunga yang masih berjalan.
  3. Proses Take Over KPR: Setelah kredit KPR dilunasi, proses take over KPR akan dimulai. PDaja.com akan mengatur ulang cicilan KPR sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
  4. Pencairan Sisa Plafon : Jika terdapat selisih antara plafon yang disetujui dengan total KPR, maka PDaja.com akan mencairkan dana selisih tersebut langsung kepada rekening koran Anda. Ini adalah salah satu manfaat Take Over KPR yang dapat digunakan untuk kebutuhan dana lainnya. 
  5. Pengembalian Dana Pinjaman: Selama masa Pinjaman Rekening Koran, Anda dapat menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan. Setiap bulan, Anda hanya perlu membayar bunga atas jumlah pinjaman yang digunakan

Jangan biarkan beban cicilan KPR menghambat impian Anda memiliki rumah idaman. Segera manfaatkan fasilitas Pinjaman Rekening Koran dari PDaja.com by Bank Sahabat Sampoerna untuk melakukan take over KPR dan dapatkan kemudahan serta keuntungannya! 

Dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah secara online, Anda bisa segera merencanakan masa depan tanpa harus menunggu lama. Jangan salah langkah! Pastikan pengajuan Take Over KPR hanya pada layanan pinjaman yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti PDaja.com!

Jadikan langkah ini sebagai awal perjalanan menuju kenyamanan dan kestabilan finansial Anda. Ajukan sekarang dan rasakan perubahan positif dalam kepemilikan rumah Anda! 

Tertarik Ajukan Take Over KPR? Kunjungi kami di website official pdaja.com atau hubungi official WhatsApp kami pada button sisi kanan website.