Apa Itu SHGB Rumah? Panduan Lengkap untuk Pemilik Properti

shgb

Ketika berbicara tentang dokumen legalitas properti, istilah SHGB rumah sering kali menjadi topik penting yang perlu dipahami, terutama bagi Anda yang berencana memiliki rumah atau mengajukan pinjaman dengan jaminan properti. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa itu SHGB rumah, manfaatnya, perbedaannya dengan SHM, serta cara mengurusnya.


Pengertian SHGB Rumah

SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) adalah dokumen resmi yang memberikan hak kepada individu atau badan hukum untuk mendirikan dan menggunakan bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain selama periode tertentu, biasanya hingga 30 tahun, dengan opsi perpanjangan.

SHGB berbeda dengan SHM (Sertifikat Hak Milik), karena SHGB memberikan hak penggunaan sementara, sementara SHM memberikan hak penuh atas kepemilikan tanah. SHGB biasanya diterbitkan untuk properti seperti rumah, apartemen, atau bangunan komersial yang berdiri di atas tanah yang bukan milik pribadi.


Manfaat Memiliki SHGB Rumah

  1. Legalitas Properti
    SHGB memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan bangunan di atas tanah.

  2. Kemudahan dalam Transaksi
    Properti dengan SHGB dapat diperjualbelikan, disewakan, atau dijadikan jaminan dalam pengajuan pinjaman.

  3. Fleksibilitas Perpanjangan
    Setelah masa berlaku habis, SHGB dapat diperpanjang hingga 20 tahun atau bahkan ditingkatkan menjadi SHM dengan prosedur tertentu.


Perbedaan SHGB dengan SHM

Aspek

SHGB

SHM

Kepemilikan

Hak penggunaan atas tanah milik negara/pihak lain

Hak penuh atas tanah dan bangunan

Masa Berlaku

Maksimal 30 tahun, dapat diperpanjang

Berlaku selamanya

Biaya Perpanjangan

Ada biaya tambahan untuk perpanjangan

Tidak memerlukan perpanjangan

Jaminan Pinjaman

Bisa digunakan untuk jaminan

Lebih mudah diterima sebagai jaminan


Cara Mengurus SHGB Rumah

Untuk mengurus atau memperpanjang SHGB, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

    • Sertifikat SHGB asli

    • Fotokopi KTP pemilik

    • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

    • Surat permohonan perpanjangan atau peningkatan status

  2. Ajukan ke Kantor Pertanahan
    Proses dilakukan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Anda juga dapat menggunakan jasa notaris untuk mempermudah.

  3. Bayar Biaya Administrasi
    Pastikan Anda membayar biaya yang diperlukan, termasuk biaya perpanjangan atau peningkatan status ke SHM.

  4. Tunggu Proses Verifikasi
    Setelah semua dokumen lengkap, BPN akan memproses permohonan Anda, biasanya memakan waktu beberapa minggu.


Mengapa SHGB Penting untuk Pemilik Properti?

Jika Anda memiliki rumah dengan SHGB, penting untuk memahami bagaimana status ini memengaruhi properti Anda. SHGB memungkinkan Anda menggunakan bangunan secara sah untuk keperluan pribadi, bisnis, atau investasi. Namun, karena statusnya sementara, Anda perlu mempertimbangkan perpanjangan atau peningkatan status ke SHM untuk menjamin kepemilikan yang lebih aman di masa depan.


SHGB dan Pinjaman dengan Jaminan Properti

Bagi Anda yang membutuhkan dana tambahan untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya, properti dengan SHGB dapat digunakan sebagai jaminan. Meski lebih sulit dibandingkan SHM, beberapa lembaga keuangan seperti PDaja.com menawarkan layanan pinjaman dengan jaminan SHGB, dengan syarat tertentu.

Keuntungan Pinjaman dengan Jaminan SHGB Rumah:

  • Dana besar untuk berbagai kebutuhan.

  • Proses transparan dan terjamin legalitasnya.

  • Suku bunga kompetitif sesuai kemampuan finansial Anda.


Kesimpulan: Pilihan Bijak Mengelola Properti dengan SHGB

Memahami apa itu SHGB rumah dan manfaatnya akan membantu Anda membuat keputusan yang tepat, baik dalam transaksi properti maupun penggunaan properti sebagai jaminan pinjaman. Jika Anda ingin mengajukan pinjaman atau membutuhkan informasi lebih lanjut tentang pengelolaan properti dengan SHGB, PDaja.com adalah mitra terpercaya Anda.


Mulai Wujudkan Rencana Anda Bersama PDaja.com!

Butuh solusi finansial yang aman dan terpercaya? Ajukan pinjaman dengan jaminan properti melalui PDaja.com. Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp atau kunjungi PDaja.com untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik!